GARUT | Pada Jumat (05/04/24), Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H, M.H, bersama dengan Aiptu Dani Permadi, S.H, dan Bripka Irfan Santana menggelar kegiatan "Jumat Curhat" di Masjid Besar Wanaraja Kampung Kaum Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Kegiatan ini dilaksanakan sekitar pukul 12.30 WIB hingga selesai. Dalam acara tersebut, mereka menyampaikan informasi dan himbuan pasca Pemilu 2024 serta mengingatkan tentang kerawanan tindak pidana yang sering terjadi di Wilayah hukum Polsek Wanaraja.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek dan anggota Polsek Wanaraja menghimbau kepada warga masyarakat pasca Pemilu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman. Mereka juga mengingatkan agar masyarakat tidak merayakan kemenangan dengan euforia berlebihan dan tetap menjaga kerukunan di tengah perbedaan.
Selain itu, mereka juga memberikan himbauan kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, mengarahkan mereka untuk mengikuti kegiatan yang positif, dan memeriksa handphone anak-anaknya guna mencegah akses atau penyimpanan foto atau video pornografi yang dapat menjadi kasus kejahatan seksual.
Selanjutnya, warga diminta untuk tidak menggunakan knalpot bising pada sepeda motor mereka, karena hal ini dapat mengganggu lingkungan sekitar. Masyarakat juga diimbau untuk mengaktifkan kembali Siskamling sebagai upaya bersama dalam menangkal ancaman gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.
Selain itu, mereka juga ditekankan untuk selalu waspada terhadap bencana kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian. Langkah pencegahan seperti memeriksa arus listrik dan regulator kompor gas, serta menghindari pembuangan puntung rokok dan pembakaran sampah sembarangan, dianggap penting untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran.
Terakhir, masyarakat diingatkan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak moral, mental, dan kesehatan mereka. Kapolsek Wanaraja memberikan apresiasi kepada anggotanya yang melaksanakan tugas tersebut, menunjukkan komitmen Polsek Wanaraja dalam menjaga kamtibmas dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukum mereka.( WnR ).